KSPSB didirikan pada tanggal 05 Januari Tahun 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB). FIND US ON SOSMED. Facebook. Instagram. Twitter. Hubungi Kami. Jl. Pajajaran No 1 Babakan, Bogor Tegah, Kota Bogor Provensi Jawa Barat 16151 Kec. Bogor Timur. Telepon : 085656836674.
DEPOSITO & TABUNGAN KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA Aman & Lebih Menguntungkan - Terbukti Lebih dari 13 Tahun Apa itu sejahtera BersamaKSP Sejahtera Bersama adalah sebuah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam yang memiliki 70 Kantor Pelayanan di berbagai kota di pulau Jawa dan sudah memiliki sekitar anggota yang bergabung. Kantor Pusat KSP Sejahtera Bersama berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Syarat utama untuk mendapatkan produk simpanan dan pinjaman KSP Sejahtera Bersama adalah dengan menjadi anggota KSP Sejahtera Bersama terlebih Pengawan dan PengurusPengawasKetua Pegawas Iwan SetiawanPengawas Dasep Surahman, Vini Noviani. SH, Utama Dang Zeany KurdinansyahDirektur Simpanan Tutur MadyaDirektur Pinjaman Eman SoehermanSyarat Menjadi anggotaUntuk menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama;Calon anggota cukup datang ke kantor cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama terdekatMengisi Form Pendaftaran Anggota, membayar Simpanan Pokok sebesar Rp dan Simpanan Wajib sebesar Rp Sejahtera BersamaProduk SimpananTabungan Koin SejahteraTabungan Pendidikan SejahteraTabungan Rencana SejahteraSimpanan Berjangka Sejahtera PrimaSimpanan Berjangka Jelang Lima TahunProduk PinjamanPinjaman RekeningPinjaman KomersialPinjaman EkspressPinjaman MikroLayanan KhususTransfer KSBKSB OnlineTunai KSBBEBERAPA PENGHARGAAN TINGKAT NASIONAL YANG TELAH DIRAIH KSB 1. THE WINNER OF INDONESIA MICRO FINANCE AWARD 20112. THE BEST COOPERATIVES FROM THE LARGEST HUNDERD INDONESIA COOPERATIVES 20123. THE 1 ST WINNER OF KOPERASI SERBA USAHA KSU IN INDONESIA 20124. THE WINNER OF INDONESIA COOPERATIVE AWARD 2014 FOR THR MOST DYYNAMIC BUSINNESS ORGANIZATION Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama KSU-SB adalah bentuk usaha yang berbadan hukum koperasi, didirikan pada tanggal 5 Januari 2004 di Kota Bogor dan kini telah menjelma sebagai koperasi terbesar ke-10 diantara 100 koperasi terbesar di Indonesia sekaligus sebagai juara pertama Koperasi Serba Usaha Dengan management yang profesional dan didukung sistem IT yang canggih ke depan KSU-SB bertekad menjadi koperasi yang bertaraf international. Ini tidak main-main, karena hanya dalam waktu kurang dari 10 tahun sudah berhasil menyabet berbagai penghargaan tingkat nasional dan terbukti bisa masuk "TOP TEN" koperasi terbesar di Indonesia. Sungguh sebuah prestasi yang sangat penilaian dari Kementrian Koperasi & UKMKSU Sejahtera Bersama memiliki beberapa unit usaha antara lainUnit Usaha Simpan Pinjam SB Finance,Unit Usaha Ritel SB MartUnit Usaha Furniture SB juga memiliki beberapa anak perusahaan di bawah SB Group, yaituPT. Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera dengan kepemilikan saham KSU Sejahtera Bersama 65 %, merupakan Perusahaan Pengembang dan Faryan Nusantara Sejahtera dengan kepemilikan saham KSU Sejahtera Bersama 68,75 %, bergerak di bidang perminyakan1. SB Finance Unit Usaha Simpan Pinjam Saat ini sudah ada 40-an Kantor Cabang tersebar di enam propinsi di pulau Jawa. Pada tahun 2012 yang lalu SB Finance berhasil mencairkan pinjaman untuk anggota hingga mencapai Rp 2 Miliar per hari atau sekitar Rp 750 miliar pertahun. Tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama akan membuka 30 kantor pelayana lagi. Di tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama mempunyai program membawa kinerja SB Finance menjadi setara SB Mart Unit Usaha Perdagangan Kebutuhan PokokAdalah unit usaha perdagangan ritel kebutuhan pokok berbentuk mini market. Saat ini SB Mart sudah memiliki lebih dari 150 gerai yang tersebar di berbagai tempat di Jawa Barat yang distribusinya dilayani oleh Gudang SB Mart yang berada di Gede Bage Bandung. SB Mart mempunyai target ekspansi hingga tahun 2015 mencapai 1000 gerai dan saat ini sudah beroperasi Gudang baru dengan luas area sekitar 8 hektar berlokasi di daerah Sawangan Depok untuk melayani distribusi wilayah JABODETABEK. SB Mart juga akan meluncurkan program kerja sama dengan anggota / calon anggota dan masyarakat berupa gerai kemitraan dan jaringan distribusi, di samping rak kemitraan yang sudah berjalan SB Furniture. Adalah unit usaha perdagangan Koperasi Sejahtera Bersama yang menyediakan barang-barang furniture untuk kelengkapan rumah dan kantor. Setiap Unit Usaha KSU Sejahtera Bersama dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial awal berdirinya Kantor Pusat KSU Sejahtera Bersama berada di Komplek IPB Baranangsiang II Jalan Widuri No. 9 Bogor. Kemudian pindah ke gedung milik sendiri di Komplek IPB Baranangsiang II Jl. Pakuan Indah No. 7-9 Bogor. Seiring dengan perkembangan KSU Sejahtera Bersama, dibangun kantor baru yang diharapkan tidak hanya mampu mengimbangi perkembangan KSU Sejahtera Bersama, tetapi juga menjadi Integrated Office yang mampu meningkatkan produktifitas dan akselerasi pencapaian visi dan misi KSU Sejahtera Bersama. Kantor Pusat KSU Sejahtera Bersama SB Building terletak di Jl. Pajajaran No. 1 Bogor, sekitar 1 KM dari pintu tol Jagorawi, didirikan di atas tanah milik sendiri seluas 1000 m2 dengan luas bangunan Building dibangun sembilan lantai terdiri dari basement, lantai dasar, dan lantai 1 7. Masing-masing lantai tersebut menjadi kantor pusat dari SB Cooperative Koperasi Sejahtera Bersama, SB Finance Unit Usaha Simpan Pinjam KSB, SB Furniture unit Usaha Furniture KSB, SB Mart Unit Usaha Ritel Sembako KSB dan Kantor Cabang Bogor. SB Building juga dilengkapi dengan fasilitas Auditorium sekelas hotel berbintang lima, mesjid dengan daya tampung lebih dari 200 orang serta beberapa meeting room dengan fasilitas IT yang canggih. SB Building dibangun 9 lantai tampilan 8 lantai dan menjadi salah satu bangunan tertinggi di Kota I S IBerperan aktif menciptakan masyarakat I S I1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 2. Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya. 4. Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di Pengelolaan DanaMekanisme Pengelolaan DanaLangkah pertama adalah berhimpun melalui programsimpanan/tabungan sebagai alatnya dan bilangan besar sebagai tujuannya. Dari sinilah timbul energi yang akan mampu memberdayakan masyarakat untuk mengelola bumi kita yang subur, sehingga dapat mengangkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan pada akhirnya tercipta kemakmuran dan kesejahteraan. Langkah kedua adalah berinvestasi. SB Simpan Pinjam akan mendorong usaha masyarakat kecil dan menengah dengan memberikan pinjaman dan bimbingan manajemen serta mengembangkan unit-unit usaha pada Koperasi SEJAHTERA BERSAMA sendiri. Bentuk-bentuk unit usaha yang akan dikembangkan adalah terutama disektor riil yang aman, halal, menguntungkan, membuka lapangan kerja, membentuk lahirnya masyarakat ekonomi baru dalam konteks dari masyarakat untuk I L O S O F I1. Persatuan dan KesatuanSejarah membuktikan bahwa persatuan dan kebersamaan adalah modal dasar bagi terciptanya suatu pondasikekuatan. Persatuan dan kebersamaanlah yang telah mengantarkan kami memilik keberanian untuk terus Teguh Memegang AmanahKepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kamajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu Usaha Adil dan TerbukaKami senantiasa berusaha untuk menciptakan usaha yang berazas keadilan dan keterbukaan sehingga semua yang terlibat dalam usaha kami dapat merasakan kesejahteraan yang O M I S I L IKantor Pusat Koperasi Sejahtera Bersama menempati tanah dan gedung milik sendiri yang beralamat di SB Building Koperasi Sejahtera Bersama, Jawa Barat. Hubungi Blogger .LEGALITAS USAHA 1. Pengesahan Badan Hukum Nomor 04/BH/ I/2004 tanggal 26 Januari 2004 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui Gubernur Provinsi Jawa Barat Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Perubahan Anggaran Dasar dengan Akta Notaris Nomor 11 tanggal 24 Pebruari 2006, Aluh Sabariah, Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 81/PAD/ dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 44/SISP/ dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP Nomor 517/21/32/366/PB/DU/ BPPT/IV/2009 dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Tanda Daftar Perusahaan Koperasi TDP Nomor dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Nomor Pokok Wajib Pajak dari Departemen Jenderal Pajak Keuangan Republik Indonesia. P E M B I N AKementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republin Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor E N G A W A STedi Setiadi, ApriliaP E N G U R U SKetua Iwan SetiawanWakil Ketua Dang Zeany Ir. Dasep SurahmanBendahara Vini Noviani, SS., OFFICERKantor Advokat dan Konsultan Hukum Radiana, SH & Rahmat Riyadi, SHKomplek Kopo Permai III Blok 31A No. 1 Bandung. Jawa BaratAKUNTAN PUBLIKKantor Akuntan Publik Dra. Eri murni, AK, CPA, Registered Public Accountants and Consultant, Jl. Sawah Lunto No. 20 Manggarai – Jakarta Selatan O A D M A PKoperasi SSejahtera BersamaBuild to Good => 2004 – 2009Perusahaan yang menerapkan Good Corporate Visi ke depan dan sudah berfokus pada kinerja Perusahaan yang seimbang pada aspek Keuangan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama telah memiliki SOP yang jelas dalam berbagai aspek baikaspek keuangan, maupun aspek dokumen dan aspek Serba Usaha Sejahtera Bersama secara rutin mengeluarkan laporan keuangan triwulanan,Selalu tepat waktu membayar kewajiban kepada anggota/calon to Great => 2010 – 2014Menjadi Perusahaan terdepan dalam berbagai aspek manajemen. Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama ingin menjadi Koperasi pertama yang melakukan On-line System di semua Unit Usaha dan saling terintegrasi. Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama ingin menjadi Koperasi terdepan dalam teknologi to Last => 2015 – 2019Memiliki Budaya Perusahaan yang mantap dan dapat dilihat dengan mudah pada setiap praktek bisnis yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan. Paling lambat tahun 2019 sebagian besar masyarakat Indonesia mengenal Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama dan merupakan ikon koperasi di to Bless => 2020 – …Memilik Program CSR Coorporate Social Responsibility.Demikian Company Profile dari KSU Sejahtera Bersama, legalitasnya jelas, usahanya jelas, manegemennya modern dan profesional. Rasanya cukup beralasan jika kami koperasi ini untuk menjadi salah satu mitra dalam meromendasikan perencanaan keuangan Anda guna mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera.
KoperasiSEJAHTERA BERSAMA (KSB) adalah sebuah Koperasi yang bergerak disegala bidang usaha seperti Usaha Simpan Pinjam, Jasa keuangan, Usaha Perdagangan, Agro Bisnis, Agro Industri, Export - Import, dan lain - lain. Dalam menjalankan usahanya, SBmart memegang teguh prinsip - prinsip Koperasi yang diorientasikan untuk dapat membantu
Minggu, 22 Agustus 2021 1819 WIB Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. Iklan Jakarta - Sejumlah orang yang tergabung dalam Akabe atau Aliansi Korban Koperasi Simpan Pinjam-Sejahtera Bersama KPSPB mengaku mengalami kerugian dan tidak mendapatkan hak mereka sebagai anggota. Koperasi yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Nomor 1, Bogor, Jawa Barat, ini disebut mengalami gagal bayar sejak April bayar terjadi pada produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima SB-SP yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya. Selain itu, gagal bayar terjadi pada produk simpanan tetapi pada 17 April 2020, aliansi menyebut koperasi mengeluarkan surat edaran yang menyatakan semua uang tidak boleh dicairkan. Pihak koperasi, kata aliansi, menyebut simpanan ini harus diperpanjang otomatis dengan alasan Covid-19."Keputusan ini sepihak, tidak ada persetujuan dari anggota melanggar azas koperasi," demikian bunyi keterangan dari aliansi yang diterima Tempo di Jakarta, Sabtu, 21 Agustus mencatat beberapa fakta dan informasi dalam kejadian ini, berikut di antaranya1. Gugatan PKPUDalam keterangannya, aliansi menyinggung soal gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU yang diajukan oleh 2 perusahaan rekanan koperasi, yaitu PT Trisula Prima Agung dan Perseroan Komanditer Totidio. Gugatan diajukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan tagihan keduanya Rp 1,5 miliar. 123 Selanjutnya Artikel Terkait 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg 2 hari lalu Telepon Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Bahas Proposal Perdamaian Rusia Ukraina 4 hari lalu Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan 6 hari lalu OJK 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus 6 hari lalu OJK Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global 9 hari lalu Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian 9 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg 2 hari lalu 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg "PKPU harus dibatalkan untuk menjaga Pemilu yang antikorupsi," kata mantan pimpinan KPK Haryono Umar. Telepon Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Bahas Proposal Perdamaian Rusia Ukraina 4 hari lalu Telepon Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Bahas Proposal Perdamaian Rusia Ukraina Proposal damai muncul karena perang Rusia Ukraina telah menelantarkan jutaan orang, mendorong harga pangan dan merusak kemakmuran dunia. Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan 6 hari lalu Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan ada 24 fintech P2P lending yang tengah diawasi pihaknya. OJK 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus 6 hari lalu OJK 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus Otoritas Jasa Keuangan OJK mengatakan ada 24 perusahaan fintech atau financial technology peer to peer atau P2P lending yang sedang diawasi secara khusus. Apa sebabnya? OJK Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global 9 hari lalu OJK Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan ketidakpastian negosiasi tentang batas ambang utang di AS meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global. Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian 9 hari lalu Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian Kardinal Italia Matteo Zuppi ditugaskan Paus Fransiskus menjalani misi perdamaian untuk membantu mengakhiri perang Rusia di Ukraina. AS Selamat dari Gagal Bayar, Biden Teken UU Batas Utang 11 hari lalu AS Selamat dari Gagal Bayar, Biden Teken UU Batas Utang Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang menangguhkan plafon utang pemerintah Amerika Serikat sebesar 31,4 triliun dolar AS. Blinken Peringatkan Inisiatif Perdamaian Justru Dapat Melegitimasi Agresi Rusia 12 hari lalu Blinken Peringatkan Inisiatif Perdamaian Justru Dapat Melegitimasi Agresi Rusia Blinken menginginkan upaya perdamaian yang "adil dan tahan lama" dan dapat menangani akuntabilitas dan rekonstruksi bagi Ukraina. Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara 14 hari lalu Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024. Terpopuler Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand 16 hari lalu Terpopuler Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand Menteri Kelautan dan Perikanan KKP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, minta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan ekspor pasir laut. Sejakawal berdirinya tanggal 8 Agustus 2008, Koperasi "SMB" telah mampu menghimpun anggota sebanyak 175 orang. Sebagian besar dari pengurus dan simpatisan Paguyuban Jawa Tengah di Jabodetabek. Sesuai dengan AD/ART organisasi, Koperasi "SMB" telah menetapkan 5 (lima) jenis unit usaha, yaitu simpan pinjam, jasa umum, konstruksi
› Ekonomi›Pemerintah Awasi Pengembalian ... Pascagagal bayar yang terus berlarut, proses pembayaran hasil homologasi Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama bakal diawasi secara ketat. Kasus ini berpotensi mencoreng nama baik koperasi di Indonesia. OlehStefanus Osa Triyatna 3 menit baca KEMENKOP UKM Proses pelepasan ekspor kopi produksi Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat 17/9/2021.JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan UKM berjanji mengawasi pengembalian simpanan anggota Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Sejahtera Bersama dalam kasus gagal bayar yang nilainya mencapai Rp 8,8 triliun. Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pembayaran dibagi dalam 10 tahap hingga tahun 2025 dengan pembayaran tahap pertama dilaksanakan pada Juli-Desember Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dalam keterangan resmi, Selasa 9/11/2021, menegaskan, ”Ini keputusan pengadilan. Pemerintah dan kita semua sebagai warga yang taat hukum harus menghormati putusan ini. Putusan hukum yang sudah inkrah ini memberikan kesempatan kepada pihak KSP Sejahtera Bersama untuk memenuhi kewajibannya dalam 10 tahap ke depan sampai tahun 2025.” Zabadi menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari pengurus KSP Sejahtera Bersama dalam kunjungannya ke kantor koperasi itu, Selasa, di Bogor, Jawa Barat, mereka menyebut telah menuntaskan pembayaran tahap pertama sebesar 50 persen dengan nilai Rp 100 miliar. ”Hasil koordinasi saya dengan pihak pengurus, mereka mengatakan insya Allah ini pembayaran tahap pertama bisa mereka penuhi akhir Desember dan akan dilanjutkan ke tahap kedua pada Januari 2022,” Koperasi dan UKM, lanjut Zabadi, telah membentuk tim untuk mengawasi putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap seluruh proses pembayaran hasil homologasi kepada anggota KSP Sejahtera Bersama. Tim melakukan evaluasi mingguan untuk mendapatkan perkembangan terbaru terhadap proses pemenuhan kewajiban Koperasi dan UKM telah membentuk tim untuk mengawasi putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap seluruh proses pembayaran hasil homologasi kepada anggota KSP Sejahtera Bersama. Ahmad ZabadiBaca juga Digitalisasi dan Inovasi Kunci Memajukan Koperasi dan UMKMSecara terpisah, salah satu korban gagal bayar KSP Sejahtera Bersama, Bernardus Waluyo, menyatakan rasa pesimistisnya terhadap langkah Kementerian Koperasi dan UKM itu. Indikasi keberpihakan pemerintah terhadap para korban pun dipertanyakan. Pasalnya, pembayaran skema homologasi tahap pertama terpantau baru 2 persen dari total anggota yang harus dibayar.”Sementara uang anggota sudah didebit sejak Juli 2021, tetapi belum diterima oleh anggota atau tercetak di rekening koran. Kemudian, saldo yang ada di tabungan tersebut didebit semuanya hingga tersisa Rp Pendebitan itu tanpa penjelasan, tanpa persetujuan dan sepengetahuan anggota,” tutur Agustus 2020, kasus gagal bayar ini dibawa masuk ke perkara penundaan kewajiban pembayaran utang PKPU Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan putusan telak 98 persen setuju berdamai. Cicilan akan dibayar enam bulan sekali selama lima tahun sebesar 4 persen dari total simpanan anggota minimal Rp 3 juta dan maksimal Rp 100 juta untuk Juli 2021 dan Januari Agustus 2020, kasus gagal bayar ini dibawa masuk ke perkara penundaan kewajiban pembayaran utang PKPU Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan putusan telak 98 persen setuju juga Puluhan Koperasi Simpan Pinjam Diduga Jalankan Bisnis Pinjaman Daring IlegalARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM Karya seni UMKM diperlihatkan di Smesco Hub di Nusa Dua, bali, Jumat 29/10/2021.Saat dikonfirmasi, Direktur Utama KSP Sejahtera Bersama Vini Noviani belum merespons. Sebelumnya, Vini menyebutkan, gagal bayar yang dialami koperasinya terjadi saat pandemi Covid-19. Banyak anggota koperasi ramai-ramai menarik dana mereka untuk kebutuhan selama ini, menurut dia, berdampak terhadap bisnis dan operasional KSP Sejahtera Bersama yang menyalurkan pinjaman hampir 90 persen ke UMKM. UMKM tersebut turut terdampak pandemi sehingga sebagian besar dari mereka meminta restrukturisasi, bahkan merelaksasi pinjaman sesuai imbauan pemerintah Kompas, 12/7/2021.Baca juga Nasib Koperasi dan Pembentukan Holding Ultra Mikro
RuangLingkup Bisnis PT Megah Sejahtera Bersama adalah perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas yang merupakan keluarga besar dari PT Varia Usaha Group, didirikan oleh 5 anak perusahaan dari PT. Varia Usaha diantaranya adalah, Koperasi Karyawan Usaha Sejahtera Bersama ( KKUSB ), PT Waru Abadi, PT Varia Usaha Lintas Segara, PT Varia Usaha Dharma Segara
KSP-SB dan Koperasi Astra Serahkan Beasiswa kepada PelajarArtikel ini telah terbit di All News → Kisel-KSP SB Teken Kerja Sama BisnisBerita ini telah tayang di All News → KSP Sejahtera Bersama Rayakan HUT RI dengan MeriahBerita ini telah terbit di All News → Pemkot Bogor Gandeng KSP SB Tingkatkan Ekonomi Masyarakat dengan Program Warga KitaArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor BY REDAKSI MAJALAH PELUANGRead All News → Pemerintah Anugerahkan Satya Lencana Wirakarya untuk Iwan SetiawanArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor BY REDAKSI MAJALAH PELUANGRead All News → Harkopnas 2019 di Purwokerto Koperasi Wajib Go Digital Jika Ingin Tetap BertahanArtikel ini telah tayang di Penulis Permata Putra Sejati Editor suharnoSelengkapnya → Kerja Sama dengan Dukcapil, KSP Sejahtera Bersama Amankan Data AnggotaArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor BY REDAKSI MAJALAH PELUANGRead All News → 14 Lembaga Keuangan Gunakan Data Kependudukan DukcapilArtikel ini telah tayang di Penulis Yosi Winosa Editor Cahyo Prayogo Foto Yosi Winosa Kerja Sama Pemanfaatan Data KependudukanArtikel ini telah tayang di Penulis Erman Subekti Foto Yosi Winosa Menteri Puspayoga Luncurkan Pembangunan Kawasan Bisnis Tugu KoperasiArtikel ini telah tayang di Penulis Achmad Ichsan Foto Humas Kementerian Koperasi dan UKMRead All News → Ridwan Kamil Dukung Forkom KBI Bangun Hotel di TasikmalayaArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor BY REDAKSI MAJALAH PELUANG Dibangun Hotel Berbintang dan Mall, Revitalisasi Tugu Koperasi Sinergikan Idealisme dan KomersialismeArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor All News → GERAKAN KOPERASI BANYUMAS MELIPATGANDAKAN GAIRAHNYAArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor Dekopinda BanyumasRead All News → Kemenkop UKM Koperasi di Indonesia Alami Lompatan BesarArtikel ini telah tayang di Penulis abp Foto Kemenkop UKMRead All News → Rebranding Koperasi Sasar Kalangan Muda, Perempuan dan MasyarakatArtikel ini telah tayang di Penulis All News → KSP Sejahtera Bersama hadirkan layanan digital untuk millenialArtikel ini telah tayang di Pewarta Arief Amarudin Uploader NaryoRead All News → Menkop dukung Forum Komunikasi Koperasi Besar bentuk Cooperative IncorporatedArtikel ini telah tayang di Pewarta Hanni Sofia Uploader NaryoRead All News → Produk Dana Investasi Real Estate DIRE Padjajaran Naik 12% pada Awal Pencatatan di Pasar ModalArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor Emanuel B. CaesarioRead All News → Forkom Koperasi Besar Indonesia Beri Bantuan Korban Gempa dan Tsunami SultengArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor Syarif Hasan SalampessyRead All News → Kemkop UKM Sebut Koperasi Sejahtera Bersama Koperasi BerkualitasArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor Ingat KembaliRead All News → Kemenkop dan UKM Dorong Bakohumas Sosialisasikan Koperasi BerkualitasArtikel ini telah tayang di Penulis & Editor Ingat KembaliRead All News → REPUBLIKACO.ID, JAKARTA -- Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2020. Direktur KSP SB Vini menyatakan, KSP SB telah berupaya secara maksimal selama proses
› Ekonomi›Baru 1 Persen Dana Anggota... Dari ribuan anggotanya, baru sekitar orang yang diklaim telah mendapatkan pencairan dana dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. Total uang sesuai putusan PKPU mencapai sekitar Rp 8,6 triliun. Oleh STEFANUS OSA TRIYATNA 3 menit baca STEFANUS OSA TRIYATNAKantor Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Bogor, Jawa KOMPAS — Dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama senilai Rp 8,6 triliun, sejauh ini dana anggota baru dibayarkan oleh pihak koperasi sebesar Rp 116,58 miliar atau sekitar 1 persen. Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah berjanji akan mengawal pembayaran dana nasabah dan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam masalah ini. Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 28/1/2022, mengatakan, ”Kami melihat ada itikad baik untuk mencoba membayar utang itu. Kemungkinan, pembayaran ini diambil dari piutang atau penjualan aset. Pendampingan kepada anggota diperlukan. Kalau ada sumbatan komunikasi pengurus dan anggota, janganlah terus berseteru dan bersitegang.”Dari data yang disampaikan dalam silaturahmi pengurus Koperasi Simpan Pinjam KSP Sejahtera Bersama dan perwakilan anggota di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 26 Januari 2022, terungkap posisi pencairan dana per 25 Januari 2022 sudah dilakukan terhadap anggota. Jumlah uang yang dibayarkan mencapai Rp 116,58 miliar atau sekitar 1 persen dari total Rp 8,6 triliun. Laporan ini ditandatangani pengurus koperasi dan disampaikan langsung kepada perwakilan mengatakan, satgas telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK untuk menelusuri transaksi tersebut. Sejak 17 Januari 2022, satgas memantau seluruh pembayaran utang kepada anggota koperasi harus melalui rekening juga Koperasi Gagal Bayar Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat”Malam itu, kami memantau. Betul atau enggak ada pembayaran melalui transfernya, termasuk melihat bukti transfer. Mengenai jumlahnya, baru sebanyak orang. Padahal, anggotanya lebih dari orang,” kata OSA TRIYATNAKetua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso memberikan keterangan pers melalui Instagram di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis 20/1/2022. Berbagai langkah cepat dilakukan untuk segera mendorong itikad baik koperasi simpan pinjam bermasalah dalam membayarkan kewajiban dana bagi para anggota koperasi sesuai putusan penundaan kewajiban pembayaran Agus, dengan dana Rp 116,58 miliar dibandingkan total utang yang digugat sesuai putusan penundaan kewajiban pembayaran utang PKPU pengadilan niaga sebesar Rp 8,6 triliun, tentu masih sangat kecil. Dipastikan, pencairan dana belum merata. Untuk mencegah proses tebang pilih dalam pencairan dana anggota, satgas berkomitmen untuk memantau melalui PPATK.”Kalau transfernya didahulukan bagi jumlah simpanan yang kecil-kecil, diperlukan kesepakatan antara pengurus dan anggota. Kuncinya, semua pihak terkait harus berkomunikasi. Misalnya, anggota yang menyimpan Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, semestinya sudah dicairkan, terutama bagi anggota yang sedang sakit, lanjut usia, ataupun ahli waris bagi anggota yang sudah meninggal. Itu mestinya didahulukan sesuai PKPU,” papar pencairan sebagian dana tersebut, masih ada keraguan dari beberapa anggota KSP Sejahtera Bersama. Keraguan tersebut terutama menyangkut transparansi proses pembayaran yang semestinya dikawal ketat oleh Satgas Penanganan Koperasi juga Koperasi Simpan Pinjam yang Gagal Bayar Terus Didorong Selesaikan Pembayaran”Jumlah yang menyampaikan keluhan belum cairnya dana anggota bisa terus bertambah. Kami mempertanyakan, apakah pembayaran sebesar Rp 3 juta-an per anggota yang disampaikan satgas itu merupakan skema PKPU yang semestinya dibayarkan Desember 2021,” tanya Waluyo, salah satu anggota KSP Sejahtera Bersama, sambil membeberkan deretan nama 40 orang lainnya yang belum menerima pencairan OSA TRIYATNAKetua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menerima perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis 20/1/2022. Dialog dilakukan untuk menyerap aspirasi para anggota yang hingga kini belum menerima pembayaran sesuai homologasi putusan berjanji, bukan hanya KSP Sejahtera Bersama yang akan difasilitasi, melainkan juga tujuh koperasi bermasalah lainnya yang semestinya juga menyelesaikan pembayaran utangnya sesuai putusan homologasi PKPU pengadilan koperasi itu adalah KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP dan Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia. Dana yang harus dikembalikan setiap koperasi sesuai putusan PKPU bervariasi, mulai dari Rp 400 miliar hingga Rp 8,6 triliun. Total dana diperkirakan sekitar Rp 20 kewajiban pembayaran utang ini juga sudah menjadi perhatian penting Presiden Joko Widodo. Satgas telah bertemu dengan pejabat Kantor Staf Presiden pada 21 Januari 2022. Selain pelaporan pembentukan satgas, pihak Kantor Staf Presiden meminta satgas mengupayakan semaksimal mungkin dalam mendampingi hak-hak anggota koperasi untuk mengimplementasikan putusan PKPU.”Kantor Staf Presiden juga memiliki perhatian mengenai pengaturan hukum yang menyebabkan terjadinya kelemahan pengawasan koperasi sehingga direkomendasikan perlunya pembaruan Undang-Undang tentang Perkoperasian yang sesuai tuntutan zaman,” jelas juga Pembuktian Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah
PinjamanKoperasi Sejahtera Bersama Tangerang Pinjaman Koperasi Sejahtera Bersama Tangerang. Pembina kementrian negara koprasi dan usaha kecil dan menengah republik indonesia untuk kantor pusat dan. Koperasi ini menjalankan segala kegiatan simpan dan pinjaman uang berdasarkan prinsip gerakan di dalam ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan. 32 Pinjaman Koperasi Sejahtera Bersama Info Dana
Oleh Ade Armando Bila Bung Hatta masih hidup, ia mungkin akan menangis menyaksikan nasib koperasi di Indonesia. Bung Hatta adalah tokoh kerakyatakan yang percaya koperasi adalah bentuk usaha bersama bersifat kekeluargaan yang merupakan jawaban utama untuk memakmurkan rakyat Indonesia. Koperasi adalah sistem ekonomi dari, oleh, dan untuk’ rakyat. Rakyat menyimpan uang yang kemudian akan digunakan untuk kesejahteraan bersama. Namun kini ceritanya lain. Banyak koperasi menjelma menjadi alat eksploitasi untuk mengeruk harta rakyat demi kepentingan segelintir orang yang tanpa malu memiskinkan saudaranya. Sebagian koperasi predator itu bahkan adalah koperasi yang memperoleh penghargaan dari Kementerian Koperasi. Saya ingin berbagi pada Anda kisah tragis nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama, atau kita sebut saja KSB. Cerita sedih ini saya peroleh langsung dari perwakilan aliansi para korban KSB. Nama koperasinya sih memang keren Sejahtera Bersama. Tapi kalau cerita yang dituturkan ini benar, KSB lebih pantas disebut sebagai Koperasi Sengsara Bersama. KSB ini ada di 90 kota di Indonesia. Jumlah anggotanya sudah mencapai ribu. Sebagian besar mereka bukan orang kaya. Sebagian hanya menyimpan Rp100-200 ribu per bulan selama bertahun-tahun dengan harapan pada satu jangka waktu tertentu, mereka akan bisa memperoleh uang mereka kembali plus dengan bunga yang diperoleh dari hasil usaha bersama. Tapi April 2020 lalu, KSB tiba-tiba saja menyatakan bahwa uang simpanan tidak bisa diambil dan harus diperpanjang tanpa bunga tambahan. KSB gagal bayar karena tidak punya uang. Uang anggota yang dikelola KSB mencapai Rp8,8 triliun. Lalu, kenapa ini terjadi? KSB menyebut Covid sebagai alasan. Tapi buat saya, itu jawaban yang janggal. Ketika KSB gagal bayar, pandemic baru saja dimulai. Jadi hampir pasti tipisnya uang di kas KSB sudah berlangsung di waktu-waktu sebelumnya. Kemungkinan lain, manajemen koperasi salah menginvestasikan dana yang disimpan. Sebagaimana kecerobohan para pengelola jasa keuangan lain, mereka bisa saja terlibat dalam investasi bodong. Atau kalaupun tidak investasi bodong, mereka mungkin bodoh saja dalam memilih usaha. Selama ini KSB diketahui punya sejumlah unit usaha, antara lain; SB Finance, Ritel SB Mart, dan SB Furniture. Mereka juga menanam saham di Hotel Salak Bogor, perusahaan properti Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera, dan Faryan Nusantara. Mungkin saja usaha-usaha itu ternyata jeblok, bahkan sebelum Covid. Perusahaan Cipta Ekatama misalnya memang dikabarkan terlibat dalam konflik penguasaan aset. Jadi usaha mereka menginvestasikan uang simpanan anggota gagal. Ini sangat mungkin terjadi, tapi kembali pertanyaannya kok para anggota yang harus jadi korban? Kalau para pengelola koperasi bodoh mengelola uang anggota, kenapa anggota yang harus membayar kebodohan itu? Banyak anggota percaya pada KSB karena memang reputasinya harum. KSB sudah berusia lebih dari 15 tahun dan memiliki 98 kantor pelayanan. Pada 2012, KSB dinobatkan sebagai koperasi Serba Usaha terbaik di Indonesia. Pada 2015, KSB dinobatkan sebagai koperasi dengan Struktur Organisasi Bisnis Paling Dinamis dalam Penghargaan Koperasi Simpan Pinjam Indonesia. Pada 2015, KSB menempati urutan ke 7 dari 100 koperasi besar di Indonesia Pada 2017 mereka menerima penghargaan sebagai Koperasi Skala Besar Nasional tahun 2017 dengan teknologi informasi/IT terbaik dari Kementerian Koperasi Jadi mereka sangat bisa dipercaya. Tapi kepercayaan anggota itu ternyata dikhianati. Sebagian anggota KSB sempat melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian pada Oktober 2020. Namun hanya dalam satu bulan, dugaan itu dicabut kembali. Para pelapor bahkan harus menyatakan maaf karena sudah mengadukan pengelola KSB. Yang menarik kemudian, kasus gagal bayar ini diajukan ke pengadilan niaga oleh dua perusahaan yang sebenarnya bukan anggota koperasi. Atas pengaduan itu, pengadilan niaga memutuskan adanya PKPU alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada November 2020. Para kuasa hukum kedua perusahaan menerima kesepakatan penundaan pembayaran dengan alasan “pimpinan KSB dinilai memiliki niat baik dan pasti membayar semua dana anggota”. Dalam kesepakatan, dana Rp8,8 triliun itu akan dikembalikan melalu skema restrukturisasi kredit. Jadi akan ada 10 tahap pencicilan mulai dari Juli 2021 sampai Desember 2025. Pada tahap pertama, akan dilakukan pembayaran sebesar 4% dari total tagihan tabungan. Kemudian akan ada 9 kali pembayaran sisa, sampai pembayaran ke sepuluh yang mencapai 17% dari total tagihan ditambah simpanan berjangka. Para anggota KSB yang dirugikan menganggap ada banyak kejanggalan dalam penentuan keputusan tersebut. Pengadilan niaga memutuskan PKPU tanpa melibatkan auditor independen, tanpa mempertimbangkan laporan keuangan dan laporan asset, Bahkan pada saat sidang Zoom untuk menetapkan PKPU, para anggota yang hadir bahkan tidak bisa ikut bersuara karena micnya dimatikan atau dimute. Saat ini para anggota KSB menyatakan mereka sudah hampir putus asa dengan nasib uang mereka. Bagi mereka, pengurus koperasi sama sekali tidak berniat baik. Mereka tidak melihat adanya asas kekeluargaan dalam pengelolaan KSB. Para anggota sebenarnya berulangkali berusaha menemui para pengurus, tapi tak pernah berhasil. Upaya mereka untuk bertemu bahkan dihalangi barisan bodyguard yang nampaknya sengaja dibayar untuk mencegah kedatangan para anggota. Para anggota juga kini menyadari betapa buruknya manajemen koperasi yang masuk dalam kategori terbaik di Indonesia tersebut. Para anggota koperasi ternyata tidak pernah memperoleh laporan keuangan koperasi tahun 2018, 2019 dan 2020. Sejak berdirinya koperasi, tidak pernah ada pergantian pengurus. Pengurus tidak dipilih oleh anggota. Bahkan ada pengurus-pengurus kunci yang memiliki hubungan kekeluargaan Sampai saat ini, anggota tidak memperoleh penjelasan tentang rencana penyelesaian krisis likuiditas tersebut. Para anggota meminta Rapat Anggota Luar BIasa, tapi diabaikan pengurus. Para anggota juga tidak melihat adanya niat baik pemerntah. Sejak Juli 2020, para anggota sudah berkirim surat tiga kali pada Menteri Koperasi. Tanpa ada respons. Mereka juga berkirim surat ke Ombudsman. Tak ada respons. Mereka mendatangi Dewan Koperasi Indonesia. Tidak ada respons. Media massa yang semula rajin mengabarkan kasus KSB, kini seperti menganggap tidak ada lagi nilai berita dari isu ini. Para anggota ini sekarang seakan pasrah saja menerima nasib. Mereka bahkan tak yakin pengelola KSB akan bisa membayar utang mereka dalam lima tahun ke depan. Manajamen KSB jelas buruk dan tak ada tanda-tanda perbaikan. Dan mereka mungkin sekali besar kepala karena merasa dilindungi pemerintah. Tapi celakanya lagi, setelah mengakui bahwa KSB terlilit utang, pemerintah tetap mengizinkan KSB beroperasi dan merekrut para anggota baru tanpa ada penjelasan bahwa mereka adalah koperasi bermasalah. Sejak penghentian pembayaran dilakukan, KSB tetap aktif berusaha menjaring anggota dan nasabah baru dengan menyatakan kondisi keuangan koperasi aman. Diperkirakan pada 2020 saja tercatat ada penambahan anggota baru. Buat saya, cerita ini sungguh menyedihkan. Koperasi yang sedemikian luhur kini jadi alat untuk memeras kekayaan rakyat. Saya juga tidak tahu apakah Menteri Koperasi akan tergerak oleh informasi ini. Tapi setidaknya ada satu hal yang bisa kita lakukan. Mari kita sebarkan informasi bahwa Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama adalah koperasi bermasalah. Mereka belum tentu korup, tapi yang jelas membahayakan kesejahteraan rakyat. Saya sarankan Anda untuk tidak menjadi anggota KSB. Dan kalau Anda mendengar ada kenalan Anda yang tertarik untuk menjadi anggota, sebaiknya sampaikan padanya untuk mengurungkan saja niatnya.
SelamatDatang di Playanan Tilang Drive Thru khusus untuk Roda Dua (Motor) Pelayanan ini hanya untuk Tilang 2021.
› Ekonomi›Teten Masduki KSP Sejahtera... Proses homologasi atau perjanjian damai sesuai dengan putusan PKPU terhadap Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama terus dipantau. Tahapan pembayaran pertama belum berjalan mulus sehingga dituntut transpransi. OlehStefanus Osa Triyatna 3 menit baca Kompas/Heru Sri Kumoro Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seusai bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 6/10/2020. Teten datang ke KPK untuk membahas perkembangan penyaluran Bantuan Presiden Banpres Produktif untuk UMKM agar dapat bertahan di tengah KOMPAS — Kementerian Koperasi dan UKM terus memantau proses homologasi atau perjanjian damai sesuai dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU antara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama dan ribuan anggotanya. Koperasi ini diperingatkan keras untuk lebih bersikap transparan dan patuh dalam pembayaran dana anggota sesuai tahapan yang telah diputuskan Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Jakarta, Rabu 5/1/2021, menegaskan, “Saya meminta KSP Sejahtera Bersama benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU. Proses yang transparan ini sangat penting agar seluruh tahapan pembayaran dapat berjalan baik.” PKPU merupakan cara penyelesaian utang secara hukum untuk menghindari kepailitan. Dalam putusannya beberapa bulan lalu, PKPU telah memutuskan kewajiban pembayaran dana para anggota yang dibagi dalam 10 tahapan. Pembayaran pertama dimulai pada Juli-31 Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP Sejahtera Bersama kepada para anggotanya ditetapkan sebesar 4 persen dari nilai total tagihan.“Sesungguhnya, apabila KSP Sejahtera Bersama tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai tahap pembayaran, maka para anggota KSP ini dapat menentukan upaya hukum lebih lanjut,” ujar juga Pemerintah Awasi Pengembalian Dana Anggota KSP Sejahtera BersamaKOMPAS/ZULKARNAINI MASRY Produksi kue bapia di Desa Jaboi, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang , Aceh, Kamis 23/12/2021. Saat pandemi Covid-19 pelaku usaha kecil menengah di Sabang terpuruk karena sepi dari kunjungan mengingatkan kembali, proses pidana sebagai alternatif lain dalam penyelesaian kasus terhadap manajemen KSP Sejahtera Bersama. Namun, alternatif tersebut sebaiknya tidak dijadikan alasan yang menghambat penjualan aset koperasi, sehingga kewajiban pembayaran dana anggota dapat Tim Pengawas KSP Sejahtera Bersama Kemenkop dan UKM telah bertemu pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat yang menangani proses pidana manajemen KSP Sejahtera Bersama. Dalam pertemuan itu, diperoleh penjelasan bahwa tidak ada hambatan bagi KSP Sejahtera Bersama untuk menjual aset mereka. Bahkan, Polda Jawa Barat menegaskan tidak akan memerintahkan pemblokiran terhadap aset KSP Sejahtera Bersama kepada Badan Pertanahan Nasional BPN. BPN hanya diminta untuk menelusuri aset KSP Sejahtera mengakui, salah satu fokus kinerja Kemenkop dan UKM tahun ini adalah menangani dan menyelesaikan seluruh koperasi bermasalah di Indonesia. Dalam kepemimpinannya, tidak boleh ada koperasi yang menyebabkan keresahan anggotanya. Terlebih, dalam dua tahun belakangan ini, sebagian anggota koperasi harus bertahan hidup dengan modal terbatas di tengah pandemi Covid-19.”Dalam waktu dekat, kami akan membentuk Satuan Tugas Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah lintas Kementerian/Lembaga,” kata dikonfirmasi tentang permintaan Teten tersebut, Direktur Utama KSP Sejahtera Bersama Vini Noviani melalui layanan WhatsApp mengatakan secara singkat, “Komunikasi dapat dilakukan satu pintu ke humas kami.”Saat dihubungi, Kompas yang terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada Humas KSP Sejahtera Bersama Dede Suherdi melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan, justru mendapatkan jawaban mesin otomatis berbunyi, “Terima kasih telah menghubungi Humas KSP SB. Mohon maaf, dengan siapa dan cabang mana? Pesan anda akan segera kami respon.”Tak hanya itu, pesan selanjutnya bertuliskan “Mohon maaf karena cash in belum maksimal, pembayaran masih bertahap dan bergilir. Jika pembayaran tahap 1 belum terbayarkan, akan dibayarkan di tahap 2. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi call center di nomor 0251 7560453 jam kerja Senin-Jumat pukul WIB.”Kemudian, Dede mengaku saat itu sedang berada dalam perjalanan di jalan tol. Beberapa jam kemudian, saat ditunggu konfirmasinya lebih lanjut, dia meminta untuk tetap menunggu, karena pembaruan data sedang Sejahtera Bersama terlibat dalam kasus gagal bayar yang nilainya mencapai Rp 8,8 triliun. Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Agustus 2020, pembayaran dibagi dalam 10 tahap hingga tahun 2025, dengan pembayaran tahap pertama dilaksanakan Juli-Desember 2021. Menurut pengurus KSP Sejahtera Bersama, gagal bayar terjadi saat pandemi Covid-19. Banyak anggota koperasi ramai-ramai menarik dana mereka untuk kebutuhan selama juga LPS Diperlukan Demi Selamatkan Simpanan Anggota Koperasi
KoperasiTeguh Bersama bagi Kesejahteraan Anggotanya Menurut Undang - Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 "Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan".
Department Store and Home privateTebetSaveShareTipsKoperasi Sejahtera BersamaNo tips and reviewsLog in to leave a tip tips yetWrite a short note about what you liked, what to order, or other helpful advice for PhotoAboutBlogBusinessesCitiesDevelopersHelpCareersCookiesPrivacyYour Privacy ChoicesTermsEnglishEnglish Français Deutsch Bahasa Indonesia Italiano 日本語 한국어 Português Русский Español ภาษาไทย Türkçe CitiesAtlantaAustinBostonChicagoDallasDenverHoustonLas VegasLos AngelesNew YorkPhiladelphiaPortlandSan DiegoSan FranciscoSeattleWashington, BritainHungaryIndonesiaJapanMexicoNetherlandsPhilippinesRussiaSingaporeSpainThailandTurkeyFoursquare © 2023 Lovingly made in NYC, CHI, SEA & LAKoperasi Sejahtera BersamaIndonesiaGet directions See MoreTebetIs this your business? Claim it sure your information is up to date. Plus use our free tools to find new customers.
Tahun2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama akan membuka 30 kantor pelayana lagi. Di tahun 2013 ini Koperasi Sejahtera Bersama mempunyai program membawa kinerja SB Finance menjadi setara bank. Teguh Memegang Amanah. Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kamajuan usaha kami. Anda Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Jakarta Barat, Reda Manthovani, meresmikan Koperasi Teguh Sejahtera, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jakbar, Jalan Raya Kembangan, Senin 29/8 ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita dibukanya minimarket Adhyaksa Mart. Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Sudung Situmorang, Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen dan sejumlah sambutannya, Wakil Wali Kota M Zen mengapresiasi terbentuknya koperasi teguh sejahtera bersama dan pembukaan tempat usaha Adhyaksa Mart. Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan. "Saya yakin koperasi ini nantinya lebih maju dalam tujuan untuk kepentingan bersama. Terbentuknya koperasi ini juga menjadi bagian peningkatan melayani masyarakat," koperasi, M Zen juga menyinggung pembentukan koperasi pada setiap sekolah di wilayah Jakarta Barat. Pembentukan koperasi sekolah telah diatur dalam instruksi gubernur DKI Jakarta no 230 tahun 2015 tentang pembentukan dan pemberdayaan koperasi di lingkungan sekolah dan itu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Sudung Situmorang menjelaskan pembentukan koperasi sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Ia menginginkan koperasi ini dapat berjalan lancar dan dikelola dengan manajemen yang baik. "Banyak koperasi yang tidak berkembang karena manejerialnya tidak baik. Anggota koperasi sering tidak disiplin dalam hal anggaran. Jangan begitu. Saya minta manejerial koperasi ini dikelola dengan baik," menambahkan, koperasi dibentuk tidak hanya melayani kepentingan karyawan, tapi juga jajaran Kejaksaan Negeri. "Hanya satu yang tidak bisa menjadi anggota koperasi, yakni mukidi," tuturnya. why/aji .
  • by3ag71i7o.pages.dev/258
  • by3ag71i7o.pages.dev/508
  • by3ag71i7o.pages.dev/921
  • by3ag71i7o.pages.dev/780
  • by3ag71i7o.pages.dev/498
  • by3ag71i7o.pages.dev/807
  • by3ag71i7o.pages.dev/434
  • by3ag71i7o.pages.dev/733
  • by3ag71i7o.pages.dev/623
  • by3ag71i7o.pages.dev/475
  • by3ag71i7o.pages.dev/958
  • by3ag71i7o.pages.dev/94
  • by3ag71i7o.pages.dev/616
  • by3ag71i7o.pages.dev/845
  • by3ag71i7o.pages.dev/933
  • koperasi teguh sejahtera bersama